Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2015

KLASIFIKASI USAHA BERDASARKAN OMZET DAN ASET

Berikut klasifikasi usaha berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2008 disebutkan 👉🏻 Kategori Usaha Mikro :   ✒memiliki Aset Maks Rp.50jt   ✒  Omzet per tahun          Maks Rp 300 juta. 👉🏻 Kategori Usaha Kecil:   ✒ memiliki Aset antara          Rp.50jt s.d Rp. 500jt  ✒  Omzet per tahunnya          Rp 300 juta s.d Rp 2.5               milyar  👉🏻 Usaha Menengah : ✒ memiliki Aset antara          Rp.500jt s.d Rp. 10 Milyar  ✒  Omzet per tahunnya          Rp 2.5 M s.d Rp 50 milyar 👉🏻 Usaha Besar : ✒ memiliki Aset       Lebih Dari Rp.10 M  ✒  Omzet per tahunnya          Lebih dari Rp 50 milyar

TRANSAKSI IJAROH

Ijarah atau jual beli jasa adalah suatu transaksi yang objeknya adalah manfaat atau jasa yang mubah dalam syariat dan manfaat tersebut jelas diketahui, dalam jangka waktu yang jelas serta dengan uang sewa yang jelas.. Ijarah adalah transaksi yang mengikat kedua belah pihak yang mengadakan transaksi yaitu pembeli dan penjual jasa. Artinya salah satu dari keduanya tidak boleh membatalkan transaksi tanpa persetujuan pihak kedua. Transaksi ini sah dengan semua kata-kata yang menunjukkan makna ijarah dalam tradisi masyarakat setempat.  Ijaroh itu ada dua macam: 1.     Ijaroh dengan objek transaksi benda tertentu misalnya  menyewakan kamar kos-kosan , menyewakan traktor ke petani, menyewakan kendaraan dan masih banyak lagi. 2.     ijaroh dengan objek transaksi pekerjaan tertentu misalnya mempekerjakan orang utuk membangun bangunan, memepekerjakan service handphone. Membajak sawah, dan lain-lain.  Syarat Sah Transaksi Ijaroh : 1.     Baligh dan berakal, ini sangat pe

Unlimited Capital

bersama : Ust. Putra Utomo Banyak pebisnis yang menjalankan usahanya dengan mengandalkan hutang dan mereka masih bisa bertahan hanya karena mengandalkan hutangnya tersebut . Yang perlu kita sesalkan adalah banyak komunitas wirausaha yang mengajarkan anggotanya untuk menggunakan kartu kredit sebagai alternatif modal, dan seperti kita bisa bayangkan bahwa akhirnya banyak anggitanya terjebak lilitan hutang dan riba. Berhutang boleh saja asal tahu dan bisa menggunakannya dengan strategi yang jitu,Sebagai alternatif untuk tidak berhutang, kita bisa mneggunakan leverage selain bunga bank berupa equity deal. Dalam Islam sangat ditekankan kerjasama antar pemodal dan pengusaha dalam mengelola usaha. Ada sebuah hadits yang mengatakan bahwa Rasul berada diantara diantara kedua orang yang bekerjasama (mudharabah). Berikut ini adalah paparan bagaimana mencari alternatif modal busines untuk mengembankan business. Macam Macam Investor bisa kita singkat menjadi 4 F + IP Founder = orang yg pu